29569

HARI INI 120
BULAN INI 29569
TAHUN INI 4771

Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo

Publish Selasa, 10 Agustus 2021

Dibaca 124 kali

kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan pada tanggal 2 Juni 2021 bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :

1)       Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial;

2)        Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di  Jl. Raya Sarirogo dan berhasil menjaring  pelanggar sebanyak 7 pelanggar;

3)        Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan penertiban dan Operasi yustisi di Jl.Ry.Sumokali dan menjaring 9 pelanggar untuk disidang tipiring;

4)       Bagi pelanggar yang terjaring Operasi akan disidang tipiring pada tanggal 10 Juni 2021 di GOR Tennis Indoor Sidoarjo;

5)     Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan.

 

Bagikan :

Loading...