29588

HARI INI 139
BULAN INI 29588
TAHUN INI 4790

Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo

Publish Selasa, 10 Agustus 2021

Dibaca 138 kali

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan pada tanggal 4 Juni 2021 bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :

1)       Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial;

2)      Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di  Jl. Ry. Pagerwojo Transmart dan berhasil menjaring  pelanggar sebanyak 8 pelanggar untuk di sidang tipiring dan 5 pelanggar diberi sanksi sosial;

3)      Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan penertiban dan Operasi yustisi di Warkop dan Cafe sekitar Jl.Ry.Pagerwojo dan menjaring 1 pelanggar;

4)      Bagi pelanggar yang terjaring Operasi akan disidang tipiring pada tanggal 10 Juni 2021 di GOR Tennis Indoor Sidoarjo;

5)     Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan;

 

Bagikan :

Loading...