29479

HARI INI 30
BULAN INI 29479
TAHUN INI 4681

Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo

Publish Selasa, 10 Agustus 2021

Dibaca 110 kali

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan pada tanggal 7 Juni 2021 bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816.  Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :

1)       Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial;

2)       Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di  Jl. Sunandar Priyosudarmo Pasar larangan dan berhasil menjaring  pelanggar sebanyak 5 pelanggar untuk di sidang tipiring dan 2 pelanggar diberi sanksi sosial;

3)      Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan penertiban dan Operasi yustisi di Jl.Ry.Depan Mpu Tantular dan menjaring 6 pelanggar diberi sanksi sosial karena tidak membawa identitas;

4)        Bagi pelanggar yang terjaring Operasi akan disidang tipiring pada tanggal 10 Juni 2021 di GOR Tennis Indoor Sidoarjo;

5)     Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan;

Bagikan :

Loading...