29581

HARI INI 132
BULAN INI 29581
TAHUN INI 4783

Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo

Publish Kamis, 26 Agustus 2021

Dibaca 85 kali

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816.  Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :

  1. Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial;
  2. Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di  dengan melakukan Patroli dan Sosialisasi  di wilayah Kota, serta melakukan pengamanan pelaksanaan Sidang Tipiring di GOR Tennis Indoor Sidoarjo;
  3. Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan penertiban dan dan operasi yustisi di Warkop dan Kafe di Desa Lebo dan menjaring sebanyak 18 pelanggar;
  4. Bagi pelanggar yang terjaring Operasi akan disidang tipiring pada tanggal 15 Juli 2021 di GOR Tennis Indoor Sidoarjo;
  5. Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan.

Bagikan :

Loading...