29790

HARI INI 341
BULAN INI 29790
TAHUN INI 4992

Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo

Publish Kamis, 26 Agustus 2021

Dibaca 104 kali

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan pada tanggal 7 Juli 2021 bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi :

  1. Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial;
  2. Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di  Jl.Ry.Saimbang dan berhasil menjaring  pelanggar sebanyak 2 pelanggar untuk di sidang tipiring pada tanggal 8 Juli 2021 di Gor Indoor Sidoarjo dan 2 pelanggar diberi sanksi sosial;
  3. Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan penertiban dan Operasi yustisi di Wilayah Waru untuk disidang di tempat di Perum Graha Tirta dengan pelaggat sebanyak 38 orang;
  4. Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan.

Bagikan :

Loading...