29191
Publish Senin, 11 November 2024
Dibaca 49 kali
Halo sobat praja...
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Lakukan Patroli dan Cipta Kondisi Rutin Tibumtranmas di Wilayah Kabupaten Sidoarjo.Masih di dapati para pelanggar pelaku usaha (PKL) yang masih kerap menggunakan bahu jalan, trotoar dan fasilitas umum, hal ini tidak henti - hentinya anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo melakukan upaya persusif dan humanis untuk memberikan teguran serta menghimbau bahwasannya melakukan kegiatan usaha di bahu jalan ataupun trotoar tidak diperbolehkan karena selain merugikan pengguna jalan raya lainnya juga menganggu estetika karena berjualan di bahu jalan ialah melangar aturan dan tidak di perkenankan. hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya dalam menyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk penegakan Perda nomor 10 Tahun 2013 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Juga menghimbau kepada semua masyarakat Kabupaten Sidoarjo agar selalu tertib menjaga kebersihan lingkungan utamanya di Fasilitas umum bertujuan agar masyarakat sadar bahwa membuang sampah sembarangan ialah hal yang salah, sudah di sediakan tempat yang sesuai ketentuan memudahkan masyarakat untuk membuang sampah pada tempat sampah yang sudah ditentukan.
LAYANAN PENGADUAN :
SALAM PRAJA WIBAWA !!!
Bagikan :
BERITA POPULER
Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo
Kamis, 03 Juni 2021
Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo
Kamis, 26 Agustus 2021
SERAH TERIMA KIRAB MASKOT PEMILIHAN UMUM DARI KABUPATEN PASURUAN Di TERMINAL PASAR PORONG
Selasa, 08 Oktober 2024
BERITA TERKINI
SATPOL PP KAB. SIDOARJO TERTIBKAN PENGAMEN DI TRAFFIC LIGHT BUDURAN
Senin, 16 Desember 2024
LAKUKAN PENERTIBAN REKLAME YANG TAK BERIZIN DI WILAYAH KABUPATEN SIDOARJO
Selasa, 10 Desember 2024