37917
Publish Senin, 03 Februari 2025
Dibaca 25 kali
Halo sobat praja...
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Lakukan Kegiatan Penyampaian Surat Teguran II Kepada PKL di Sempadan Afour Bono Desa Sawotratap Kecamatan Gedangan. Juga melakukan penyampaian di Desa Pepelegi Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bapak Drs. Hisyam Anwar Kepala Bidang Trantibum dan di dampingi oleh Bapak Drs. Yani Setyawan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo serta dihadiri Oleh Bapak Warih Andono Wakil DPRD Kabupaten Sidoarjo Kegiatan ini dilakukan secara gabungan dengan jajaran personil yang terlibat meliputi dari Tim Penengak Perundang - Undangan Daerah , Satlinmas, Tim Reklame, Tim Jenggala Speed (R2), TNI, Polri, Polisi Militer, Garnisun, Dishub.
Penyampaian Surat Teguran II ini agar pelaku usaha yang mendirikan bangunan liar di sempadan Afour Bono Desa Sawotratap Kecamatan gedangan dan Desa Pepelegi Kecamatan Waru agar melakukan pembongkaran secara mandiri, bangunan liar dan tanpa ada izin usahanya terdapat sekitar ±50 bangunan yang berada di sepanjang sempadan Afour. Masyarakat juga diberikan himbauan agar tidak lagi mendirikan bangunan liar atau melakukan kegiatan usaha yang tidak untuk peruntukannya.
LAYANAN PENGADUAN :
SALAM PRAJA WIBAWA !!!!
Bagikan :
BERITA POPULER
DALAM DUA HARI, ±115 REKLAME DI TERTIBKAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN SIDOARJO
Sabtu, 11 Januari 2025
SATPOL PP KAB. SIDOARJO TERTIBKAN DAN MENGHIMBAU PEDAGANG YANG BERJUALAN DI BAHU JALAN
Rabu, 11 September 2024
Pengamanan Unjuk Rasa
Kamis, 08 Agustus 2019
SATPOL PP KAB. SIDOARJO LAKUKAN PATROLI TIBUMTRANMAS DI WILAYAH KOTA
Senin, 11 November 2024
BERITA TERKINI
JIHAD RAWAT KALI DI KABUPATEN SIDOARJO UNTUK MENCEGAH TERJADINYA BANJIR
Minggu, 26 Januari 2025
UPAYA PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO RAWAT SUNGAI DI WILAYAH - WILAYAH
Jumat, 24 Januari 2025