37917

HARI INI 88
BULAN INI 6755
TAHUN INI 915

SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN SIDOARJO LAKUKAN SP II TERHADAP BANGUNAN LIAR DI DESA SAWOTRATAP KEC. GEDANGAN DAN DESA PEPELEGI KEC. WARU

Publish Senin, 03 Februari 2025

Dibaca 25 kali

Halo sobat praja...

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo, Lakukan Kegiatan Penyampaian Surat Teguran II Kepada PKL di Sempadan Afour Bono Desa Sawotratap Kecamatan Gedangan. Juga melakukan penyampaian di Desa Pepelegi Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bapak Drs. Hisyam Anwar Kepala Bidang Trantibum dan di dampingi oleh Bapak Drs. Yani Setyawan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo serta dihadiri Oleh Bapak Warih Andono Wakil DPRD Kabupaten Sidoarjo Kegiatan ini dilakukan secara gabungan dengan jajaran personil yang terlibat meliputi dari Tim Penengak Perundang - Undangan Daerah , Satlinmas, Tim Reklame, Tim Jenggala Speed (R2), TNI, Polri, Polisi Militer, Garnisun, Dishub.

Penyampaian Surat Teguran II ini agar pelaku usaha yang mendirikan bangunan liar di sempadan Afour Bono Desa Sawotratap Kecamatan gedangan dan Desa Pepelegi Kecamatan Waru agar melakukan pembongkaran secara mandiri, bangunan liar dan tanpa ada izin usahanya terdapat sekitar ±50 bangunan yang berada di sepanjang sempadan Afour. Masyarakat juga diberikan himbauan agar tidak lagi mendirikan bangunan liar atau melakukan kegiatan usaha yang tidak untuk peruntukannya.


LAYANAN PENGADUAN :

  1. Call Center 112 Kabupaten Sidoarjo
  2. DM Instagram @satpolppsidoarjo
  3. Website LAPOR ! Lapor.go.id.
  4. Kantor Satpol PP Kab. Sidoarjo

SALAM PRAJA WIBAWA !!!!

Bagikan :

Loading...