30219
Kegiatan Operasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Level PPKM di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816 pada tanggal 1 Oktober 2021 . Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi sanksi sosial; Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di Jl. KH.Ali Mas’ud Pagerwojo Buduran dan berhasil menjaring pelanggar sebanyak 5 pelanggar diberi sanksi sosial; Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan penertiban dan Operasi yustisi di Jl.Suko dan Saimbang dan Warkop disekitar lokasi tersebut; Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan.
Rabu, 17 November 2021 113Kegiatan Penertiban Pedagang kaki Lima dan Fasilitas Umum/Fasilitas Sosial di Alun-alun, Jl.A.Yani dan Blurukidul pada tanggal 13 Oktober 2021. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : Tujuan penertiban dan penjagaan adalah mengembalikan fungsi trotoar, Jalan, jalur hijau dan fasum lainnya agar bisa dipergunakan sebagaimana mestinya dan untuk menghalau kerumunan massa dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19; Kekuatan personil Satpol PP Kabupten Sidoarjo sebanyak 128 personil, Polresta Sidoarjo 50 personil dan Kodim 0816 sebanyak 20 personil; Personil Satpol PP dibagi menjadi 3 Shift, Shit I jam 08.00 WIB s/d 15.00 WIB, Shitf II jam 15.00 WIB s/d 21.00 WIB dan shift III jam 21.00 s/d jam 07.00 WIB; Petugas melakukan penertiban sekaligus himbauan kepada pedagang dan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak dan menjauhi kerumunan untuk mencegah penularan Virus Covid-19; Pedagang yang kedapatan melakukan aktivitasnya ditindak tegas dengan cara mengamankan alat peraganya untuk dilakukan pembinaan dan memberi efek jerah di Kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo; Petugas juga melakukan penjagaan setelah melakukan patroli penertiban; Kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan terkendali.
Rabu, 17 November 2021 149Kegiatan Penertiban Pedagang kaki Lima dan Fasilitas Umum/Fasilitas Sosial di Jl.Gading Fajar, Jl.Taman Pinang, Jl.Ry.Tanggulangin dan Jl.KH.Ali Mas’ud pada tanggal 12 Oktober 2021. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : Tujuan penertiban dan penjagaan adalah mengembalikan fungsi trotoar, Jalan, jalur hijau dan fasum lainnya agar bisa dipergunakan sebagaimana mestinya dan untuk menghalau kerumunan massa dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19; Kekuatan personil Satpol PP Kabupten Sidoarjo sebanyak 128 personil, Polresta Sidoarjo 50 personil dan Kodim 0816 sebanyak 20 personil; Personil Satpol PP dibagi menjadi 3 Shift, Shit I jam 08.00 WIB s/d 15.00 WIB, Shitf II jam 15.00 WIB s/d 21.00 WIB dan shift III jam 21.00 s/d jam 07.00 WIB; Petugas melakukan penertiban sekaligus himbauan kepada pedagang dan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak dan menjauhi kerumunan untuk mencegah penularan Virus Covid-19; Pedagang yang kedapatan melakukan aktivitasnya ditindak tegas dengan cara mengamankan alat peraganya untuk dilakukan pembinaan dan memberi efek jerah di Kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo; Petugas juga melakukan penjagaan setelah melakukan patroli penertiban; Kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan terkendali.
Rabu, 17 November 2021 85Kegiatan Operasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Level PPKM di Wilayah Kabupaten Sidoarjo di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan pada tanggal 7 Oktober 2021 bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi sanksi sosial; Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di Warkop di Desa Larangan-Candi dan tidak ditemukan pelanggar namun diberi himbauan agar pengunjung selalu mematuhi protokol kesehatan; Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan penertiban dan Operasi Non yustisi di Warkop sekitar Graha Kota Suko dan mendapatkan 3 pelanggar untuk di Sanksi sosial; Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan.
Rabu, 17 November 2021 103Kegiatan Operasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Level PPKM di Wilayah Kabupaten Sidoarjo pada tanggal 4 Oktober 2021. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi sanksi sosial; Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di Jl. Sunandar Priyo Sudarmpo Pasar Larangan dan berhasil menjaring pelanggar sebanyak 6pelanggar diberi sanksi sosial; Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan penertiban dan Operasi yustisi di Jl.KhH.Ali Mas’ud Pagerwjo Buduran dan Warkop Rolag 9 dan mendapatkan 4 pelanggar untuk di sanksi sosial; Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan;
Rabu, 17 November 2021 87Kegiatan Penertiban Pedagang kaki Lima dan Fasilitas Umum/Fasilitas Sosial di Jl.Gading Fajar, Jl.Taman Pinang, Jl.Ry.Tanggulangin dan Jl.KH.Ali Mas’ud pada tanggal 11 Oktober 2021. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi sanksi sosial; Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di Jl. Ry.Ngaba Tanggulangin dan berhasil menjaring pelanggar sebanyak 6 pelanggar untuk di diberi sanksi sosial; Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan Sosialisasi dan himbauan protokol kesehatan kepada pengunjung Alun-alun Sidoarjo; 4. Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan
Rabu, 17 November 2021 103