30092
Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) pada tanggal 2 September 2021 di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial; Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di Jl. Ry.Saimbang-Sukodono dan berhasil menjaring pelanggar sebanyak 8 pelanggar untuk di sidang tipiring dan 6 pelanggar diberi sanksi sosial; Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan penertiban dan Operasi yustisi di Warkop di Jl.Ry.Pilang-Wonoayu dan mendapatkan 4 pelanggar untuk di Sidang Tipiring; Bagi pelanggar yang terjaring Operasi akan disidang tipiring pada tanggal 9 september 2021 di GOR Tennis Indoor Sidoarjo; Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan.
Senin, 15 November 2021 80Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) pada tanggal 6 September 2021 di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial; Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di Jl.Raden Patah dan berhasil menjaring pelanggar sebanyak 5 pelanggar untuk di sidang tipiring dan 2 pelanggar diberi sanksi sosial; Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan penertiban dan Operasi yustisi di Jl.KH.Ali Mas’ud (Mpu Tantular) - Buduran dan mendapatkan 7 pelanggar untuk di Sidang Tipiring; Bagi pelanggar yang terjaring Operasi akan disidang tipiring pada tanggal 9 september 2021 di GOR Tennis Indoor Sidoarjo; Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan.
Senin, 15 November 2021 134kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) pada tanggal 7 September 2021 di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial; Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di Jl.Raden Patah dan berhasil menjaring pelanggar sebanyak 5 pelanggar untuk di sidang tipiring dan 2 pelanggar diberi sanksi sosial; Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan penertiban dan Operasi yustisi di Jl.KH.Ali Mas’ud (Mpu Tantular) - Buduran dan mendapatkan 7 pelanggar untuk di Sidang Tipiring; Bagi pelanggar yang terjaring Operasi akan disidang tipiring pada tanggal 9 september 2021 di GOR Tennis Indoor Sidoarjo; Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan;
Senin, 15 November 2021 124Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) pada tanggal 3 September 2021 di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial; Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di Jl.KH.Ali Mas’ud (Mpu Tantular-Buduran dan tidak mendapatkan pelanggar; Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan penertiban dan Operasi yustisi di Jl.Ry.Sumokali dan mendapatkan 7 pelanggar untuk di Sidang Tipiring dan 6 pelanggar diberi sanksi sosial; Bagi pelanggar yang terjaring Operasi akan disidang tipiring pada tanggal 9 september 2021 di GOR Tennis Indoor Sidoarjo; Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan.
Senin, 15 November 2021 92Kegiatan Penertiban Pedagang kaki Lima dan Fasilitas Umum/Fasilitas Sosial di Jl.Gading Fajar, Jl.Taman Pinang, Jl.Sultan Agung, Jl.Gajah Mada dan Jl.Mojopahit pada tanggal 17 September 2021. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : Tujuan penertiban dan penjagaan adalah mengembalikan fungsi trotoar, Jalan, jalur hijau dan fasum lainnya agar bisa dipergunakan sebagaimana mestinya dan untuk menghalau kerumunan massa dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19; Kekuatan personil Satpol PP Kabupaten Sidoarjo sebanyak 115 personil; Personil Satpol PP dibagi menjadi 3 Shift, Shit I jam 08.00 WIB s/d 15.00 WIB, Shitf II jam 15.00 WIB s/d 21.00 WIB dan shift III jam 21.00 s/d jam 07.00 WIB; Petugas melakukan penertiban sekaligus himbauan kepada pedagang dan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak dan menjauhi kerumunan untuk mencegah penularan Virus Covid-19; Pedagang yang kedapatan melakukan aktivitasnya ditindak tegas dengan cara mengamankan alat peraganya untuk dilakukan pembinaan dan memberi efek jerah di Kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo; Petugas juga melakukan penjagaan setelah melakukan patroli penertiban; Kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan terkendali.
Senin, 15 November 2021 66Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) pada tanggal 13 September 2021 di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial; Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di Jl. Ry.Saimbang-Sukodono dan berhasil menjaring pelanggar sebanyak 7 pelanggar untuk di sidang tipiring dan 4 pelanggar diberi sanksi sosial; Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan patroli, penertiban dan Operasi yustisi di Jl.Ry.Saimbang - Sukodono; Bagi pelanggar yang terjaring Operasi akan disidang tipiring pada tanggal 23 september 2021 di GOR Tennis Indoor Sidoarjo; Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan.
Senin, 15 November 2021 103