29083
Pengambilan dokumentasi dan pengumpulan data dalam Kegiatan ini berupa sosialisasi kepada masyarakat dan penindakan terhadap pelanggar yang tidak mengunakan masker yang dilaksanakan bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816, dan Sub Garnisun. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi sosial yaitu membersihkan fasilitas umum atau denda Rp. 150.000,-. Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemerisaksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan yaitu di Jl.Gading Fajar-Taman Pinang.
Senin, 21 September 2020 92Pengambilan dokumentasi dan pengumpulan data dalam Kegiatan ini berupa sosialisasi kepada masyarakat dan penindakan terhadap pelanggar yang tidak mengunakan masker yang dilaksanakan bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816, dan Sub Garnisun. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : Pemasangan bener dan pamflet tentang Perda No.58 ke berbagai lokasi strategis di Wilayah Kecamatan Waru dan Sedati. Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemerisaksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan yaitu di Jl.Gading Fajar-Taman Pinang.
Senin, 21 September 2020 112Pengambilan dokumentasi dan pengumpulan data dalam kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan penindakan terhadap pelanggar yang tidak mengunakan masker yang dilaksanakan bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816, dan Sub garnisun. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : Pemasangan bener dan pamflet tentang Perda No.58 ke berbagai lokasi strategis di Wilayah Kabupaten Sidoarjo. Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemerisaksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan;
Senin, 21 September 2020 76Pengambilan dokumentasi dan pengumpulan data dalam Kegiatan Sosialisasi/penertiban pada masa transisi menuju masyarakat yang sehat, disiplin dan produktif di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kabupaten Sidoarjo. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : Pelaksanaan Sosialisasi/ Penertiban berlangsung pada Sabtu, 11 Juli 2020 Daerah yang menjadi sasaran patroli petugas antara lain Pagerwojo, Jl.Ry.Buduran, Jl.Kartini. Masih ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan masa transisi yang dilakukan oleh para pedagang (pemilik warung) yang menyediakan kursi untuk makan/minum di tempat. Masih ditemukan pelanggaran pelaksanaan masa transisi yang dilakukan oleh masyarakat, terutama terkait larangan makan di tempat pada warung-warung serta beraktifitas di luar baik pada siang maupun malam hari yang tanpa dilengkapi dengan surat keterangan jalan RT, bahkan tanpa menggunakan masker dan tidak memperhatikan physical distancing.
Rabu, 12 Agustus 2020 107Pengambilan dokumentasi dan pengumpulan data dalam Kegiatan Sosialisasi/penertiban pada masa transisi menuju masyarakat yang sehat, disiplin dan produktif di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kabupaten Sidoarjo. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : Pelaksanaan Sosialisasi / Penertiban berlangsung Pada Jum'at 10 Juli 2020. Daerah yang menjadi sasaran atroli petugas antara lain d Wilayah Kecamatan Waru. Masih ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan masa transisi yang dilakukan oleh para pedagang (pemilik warung) yang menyediakan kursi untuk makan/minum di tempat. Masih ditemukan pelanggaran pelaksanaan masa transisi yang dilakukan oleh masyarakat, terutama terkait larangan makan di tempat pada warung-warung serta beraktifitas di luar baik pada siang maupun malam hari yang tanpa dilengkapi dengan surat keterangan jalan RT, bahkan tanpa menggunakan masker dan tidak memperhatikan physical distancing.
Rabu, 12 Agustus 2020 118Pengambilan dokumentasi dan pengumpulan data dalam Kegiatan Sosialisasi/penertiban pada masa transisi menuju masyarakat yang sehat, disiplin dan produktif di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kabupaten Sidoarjo. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : Pelaksanaan Sosialisasi / Penertiban berlangsung Pada Kamis , 9 Juli 2020. Daerah yang menjadi sasaran patroli petugas pada malam hari antara lain Cafe dan Warung di Wilayah Kecamatan Krian. Masih ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan masa transisi yang dilakukan oleh para pedagang (pemilik warung) yang menyediakan kursi untuk makan/minum di tempat. Masih ditemukan pelanggaran pelaksanaan masa transisi yang dilakukan oleh masyarakat, terutama terkait larangan makan di tempat pada warung-warung serta beraktifitas di luar baik pada siang maupun malam hari yang tanpa dilengkapi dengan surat keterangan jalan RT, bahkan tanpa menggunakan masker dan tidak memperhatikan physical distancing.
Rabu, 12 Agustus 2020 104