29083
Pengambilan dokumentasi dan pengumpulan data dalam Kegiatan Penertiban Pedagang kaki Lima dan Fasilitas Umum/Fasilitas Sosial di Jl.Ry.Gedangan, Jl.Ry.Waru, Jl.Taman Pinang, Jl.Gading Fajar dan Jl. Mojopahit dengan hasil sebagai berikut : *Tujuan penertiban dan penjagaan adalah mengembalikan fungsi trotoar, Jalan, jalur hijau dan fasum lainnya agar bisa dipergunakan sebagaimana mestinya; * Kekuatan personil Satpol PP dibagi menjadi 3 shift, shift 1 dimulai jam 09.00 WIB s/d jam 14.00 WIB, Shift 2 Jam 15.00 WIB s/d Jam 21.00 dan shift 3 jam 21.00 WIB s/d jam 04.00 WIB; * Penertiban dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan, gangguan tibum tranmasy, sehingga PKL yang masih menggunakan badan jalan dan trotoar untuk aktivitasnya di area tersebut harus ditindak; * Mereka yang kedapatan melakukan aktivitasnya ditindak tegas dengan cara mengamankan alat peraganya untuk dilakukan sidang Tipiring di Kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo; * Petugas juga melakukan penjagaan setelah melakukan patroli penertiban; * Kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan terkendali.
Senin, 21 September 2020 209Pengambilan dokumentasi dan pengumpulan data dalam Kegiatan Penertiban Pedagang kaki Lima dan Fasilitas Umum/Fasilitas Sosial di Jl.Pasar Larangan, Jl.Gading Fajar dan Jl.Taman Pinang dengan hasil sebagai berikut : Tujuan penertiban dan penjagaan adalah mengembalikan fungsi trotoar, Jalan, jalur hijau dan fasum lainnya agar bisa dipergunakan sebagaimana mestinya; Kekuatan personil Satpol PP dibagi menjadi 3 shift, shift 1 dimulai jam 09.00 WIB s/d jam 14.00 WIB, Shift 2 Jam 15.00 WIB s/d Jam 21.00 dan shift 3 jam 21.00 WIB s/d jam 04.00 WIB; Penertiban dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan, gangguan tibum tranmasy, sehingga PKL yang masih menggunakan badan jalan dan trotoar untuk aktivitasnya di area tersebut harus ditindak; Mereka yang kedapatan melakukan aktivitasnya ditindak tegas dengan cara mengamankan alat peraganya untuk dilakukan sidang Tipiring di Kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo; Petugas juga melakukan penjagaan setelah melakukan patroli penertiban; Kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan terkendali.
Senin, 21 September 2020 237Pengambilan dokumentasi dan pengumpulan data dalam Kegiatan Penertiban Pedagang kaki Lima dan Fasilitas Umum/Fasilitas Sosial di Jl.Ry.Tanggulangin, Jl. Pasar Loak, Jl.Gading Fajar dan Jl.Taman Pinang dengan hasil sebagai berikut : * Tujuan penertiban dan penjagaan adalah mengembalikan fungsi trotoar, Jalan, jalur hijau dan fasum lainnya agar bisa dipergunakan sebagaimana mestinya; * Kekuatan personil Satpol PP dibagi menjadi 3 shift, shift 1 dimulai jam 09.00 WIB s/d jam 14.00 WIB, Shift 2 Jam 15.00 WIB s/d Jam 21.00 dan shift 3 jam 21.00 WIB s/d jam 04.00 WIB; * Penertiban dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan, gangguan tibum tranmasy, sehingga PKL yang masih menggunakan badan jalan dan trotoar untuk aktivitasnya di area tersebut harus ditindak; * Mereka yang kedapatan melakukan aktivitasnya ditindak tegas dengan cara mengamankan alat peraganya untuk dilakukan sidang Tipiring di Kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo; * Petugas juga melakukan penjagaan setelah melakukan patroli penertiban; * Kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan terkendali.
Senin, 21 September 2020 145Pengambilan dokumentasi dan pengumpulan data dalam Kegiatan Penertiban Pedagang kaki Lima dan Fasilitas Umum/Fasilitas Sosial di Jl.Ry.Candi, Jl.Ry.Tanggulangin, Jl.Arteri Porong, dan Jl.Gading Fajar-Taman Pinang dengan hasil sebagai berikut : Tujuan penertiban dan penjagaan adalah mengembalikan fungsi trotoar, Jalan, jalur hijau dan fasum lainnya agar bisa dipergunakan sebagaimana mestinya; Kekuatan personil Satpol PP dibagi menjadi 3 shift, shift 1 dimulai jam 09.00 WIB s/d jam 14.00 WIB, Shift 2 Jam 15.00 WIB s/d Jam 21.00 dan shift 3 jam 21.00 WIB s/d jam 04.00 WIB; Penertiban dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan, gangguan tibum tranmasy, sehingga PKL yang masih menggunakan badan jalan dan trotoar untuk aktivitasnya di area tersebut harus ditindak; Mereka yang kedapatan melakukan aktivitasnya ditindak tegas dengan cara mengamankan alat peraganya untuk dilakukan sidang Tipiring di Kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo; Petugas juga melakukan penjagaan setelah melakukan patroli penertiban; Kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan terkendali.
Senin, 21 September 2020 244Pengambilan dokumentasi dan pengumpulan data dalam Kegiatan ini berupa sosialisasi kepada masyarakat dan penindakan terhadap pelanggar yang tidak mengunakan masker yang dilaksanakan bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816, dan Sub Garnisun. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : Pemasangan bener dan pamflet tentang Perda No.58 ke berbagai lokasi strategis di Wilayah Kecamatan Krembung, Prambon dan Krian. Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemerisaksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan yaitu di Jl.Gading Fajar-Taman Pinang;
Senin, 21 September 2020 123Pengambilan dokumentasi dan pengumpulan data dalam Kegiatan ini berupa sosialisasi kepada masyarakat dan penindakan terhadap pelanggar yang tidak mengunakan masker yang dilaksanakan bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816, dan Sub Garnisun. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : Pemasangan bener dan pamflet tentang Perda No.58 ke berbagai lokasi strategis di Wilayah Kecamatan Tanggulangin, Porong dan Jabon. Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemerisaksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan;
Senin, 21 September 2020 110