33341
Publish Sabtu, 25 Mei 2024
Dibaca 214 kali
Halo Sobat Praja...
Eksploitasi Anak merupakan tindakan atau perbuatan memperalat, memanfaatkan, atau memeras anak untuk memperoleh keuntungan pribadi, keluarga, atau golongan. Kegiatan Eksploitasi Anak tentunya bertentangan dengan Pasal 88 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 yang mengatur bahwa setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual terhadap Anak.
Pada saat pelaksanaan Patroli Cipta Kondisi, Satpol PP Kab. Sidoarjo berhasil menjangkau pengamen di Jl. Alteri Porong, Sidoarjo. Pengamen kemudian diamankan oleh Anggota Satpol PP Kab. Sidoarjo dan diserahkan ke Liponsos untuk dilakukan pendataan dan pembinaan terhdap pengamen tersebut.
Pada pelaksanaan patroli, anggota Satpol PP Kab. Sidoarjo juga mendapati beberapa PKL yang berjualan di Bahu Jalan, Trotoar, RTH, dan Fasilitas Umum. Mendapati hal tersebut Satpol PP Kab. Sidoarjo menghimbau para PKL untuk tidak berjualan di tempat-tempat yang dilarang. Beberapa PKL dilakukan penertiban dengan barang bukti alat peraga diamankan ke Kantor Satpol PP Kab. Sidoarjo untuk diproses lebih lanjut.
LAYANAN PENGADUAN :
1. Call Center 112
2. DM Instagram @satpolppsidoarjo
3. Website LAPOR! lapor.go.id
4. Kantor Satpol PP Kab. Sidoarjo
SALAM PRAJA WIBAWA!!!
Bagikan :
BERITA POPULER
Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo
Jumat, 17 September 2021
SEBANYAK 64 REKLAME YANG DIANTARANYA TIDAK MEMBAYAR PAJAK SATPOL PP LAKUKAN PENERTIBAN
Rabu, 13 November 2024
SATPOL PP KAB. SIDOARJO LAKUKAN PATROLI TERKAIT GANGGUAN TRANTIBUM DI WILAYAH KABUPATEN SIDOARJO
Selasa, 03 Desember 2024
Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo
Kamis, 03 Juni 2021
BERITA TERKINI
DALAM DUA HARI, ±115 REKLAME DI TERTIBKAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN SIDOARJO
Sabtu, 11 Januari 2025
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN SIDOARJO TERTIBKAN PMKS DI WILAYAH KEC. CANDI
Senin, 06 Januari 2025
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN SIDOARJO LAKUKAN PENGAMAN PERGANTIAN TAHUN BARU 2025
Selasa, 31 Desember 2024