29242
Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : Kegiatan ini berupa penindakan terhadap pelanggar yang tidak mengunakan masker yang dilaksanakan bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : 1) Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial; 2) Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di Jl. Pagerwojo pertigaan Transmart dan berhasil menjaring pelanggar sebanyak 5 pelanggar untuk di sidang tipiring pada tanggal 22 April 2021 di GOR Tennis Indoor; 3) Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan penertiban di Warkop di daerah Durungbedug dan Lebo, dari kegiatan tersebut didapatkan 2 pelanggar diberi sanksi sosial; 4) Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan;
Kamis, 03 Juni 2021 95Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : Kegiatan ini berupa penindakan terhadap pelanggar yang tidak mengunakan masker yang dilaksanakan bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : 1) Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial; 2) Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di Jl. Depan Museum Mpu Tantular dan berhasil menjaring pelanggar sebanyak 6 pelanggar untuk di sidang tipiring pada tanggal 22 April 2021 di GOR Tennis Indoor dan 2 pelanggar diberi sanksi sosial karena tidak membawa identitas; 3) Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan penertiban di Warkop dan Kafe di Pagerwojo Buduran dan tidak ditemukan pelanggar serta menghimbau kepada pelaku usaha segera menutup karena sudah melewati jam malam; 4) Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan;
Kamis, 03 Juni 2021 112Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : 1) Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial; 2) Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di Jl.Ry.depan Pasar Wadungasri Waru dan berhasil menjaring pelanggar sebanyak 6 pelanggar untuk di sidang dan 8 pelanggar diberi sanksi sosial; 3) Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan apel bersama dan tidak melakukan Patroli keliling karena terkendala cuaca yang hujan; 4) Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan;
Kamis, 03 Juni 2021 91Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : Kegiatan ini berupa penindakan terhadap pelanggar yang tidak mengunakan masker yang dilaksanakan bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : 1) Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial; 2) Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di Jl.Ry.Sumokali dan berhasil menjaring pelanggar sebanyak 3 pelanggar untuk di sidang tipiring pada tanggal 22 April 2021 di GOR Tennis Indoor dan 4 pelanggar diberi sanksi sosial karena tidak membawa identitas; 3) Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan penertiban di Jl.Ry.Pilang TL Perempatan dan dan berhasil menjaring pelanggar sebanyak 11 pelanggar untuk di sidang tipiring pada tanggal 22 April 2021 di GOR Tennis Indoor; 4) Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan;
Kamis, 03 Juni 2021 115Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : 1) Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial; 2) Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di Jl. Ry.Prasung berhasil menjaring pelanggar sebanyak 3 pelanggar untuk di sidang tipiring dan 1 pelanggar diberi sanksi sosial, petugas juga melaksanakan Sidang tipiring di GOR Indoor Sidoarjo dengan menyidangkan sebanyak 1.807 pelanggar; 3) Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan Patroli dan Operasi di JL.Raya Sumokali - Candi dan menjaring 5 pelanggar untuk dilakukan sidang tipiring dan 6 pelanggar diberi sanksi sosial; 4) Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan;
Kamis, 03 Juni 2021 122Kegiatan Pengamanan Kunjungan Kerja RI-1 di Kabupaten Sidoarjo. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : Sebelumnya jajaran forkopimda Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat persiapan pengamanan Kunjungan Kerja RI-1 di Kabupaten Sidoarjo yang diadakan di pendopo Delta Wicaksana pada tanggal 20 Maret 2021 pukul 09.00 WIB, yang dipimpin langsung oleh Bupati Sidoarjo H.Akhmad Muhdlor Ali, S.I.P., dari hasil rapat tersebut diputuskan bahwa personil yang terlibat pengamanan kunjungan kerja RI-1 adalah : 1. TNI 2. POLRI 3. SATPOL PP 4. DISHUB Kemudian semua personil pengamanan terploting di titik titik yang telah ditentukan. Hasil pelaksanaan pengamanan sebagai berikut : Pada hari senin tanggal 22 Maret 2021 pukul 09.00 rombongan Bapak Presiden RI mendarat di bandara Juanda dan disambut Gubernur Jawa Timur ibu dra.Hj.Khofifah Indar Parawansyah beserta forkopimda Jatim untuk menuju 4 kabupaten antara lain yaitu Kabupaten Sidoarjo, Malang, Jombang dan Nganjuk Rombongan bergerak dari Bandara Juanda menuju pendopo Kabupaten Sidoarjo Jl. Cokronegoro no.1 tepat pada pukul 10.00 Untuk meninjau secara langsung pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Sidoarjo. Rombongan kunjungan kerja presiden RI tiba dipendopo dan disambut forkopimda kabupaten sidoarjo. Kunjungan kerja presiden RI Ir. Joko Widodo menuju pendopo dan langsung menyampaikan pidato terkait pentingnya pencegahan penyebaran covid-19 untuk tidak henti hentinya mematuhi protokol kesehatan 3M serta pemberian vaksinasi ke-1 kepada warga masyarakat khususnya warga Kabupaten Sidoarjo. A. Adapun nama-nama rombongan Presiden sebagai berikut : 1. Bapak. H. Ir. Joko Widodo (Presiden RI) 2. Bapak Pratikno, (Menteri Sekretaris Negara) 3. Bapak Basuki Hadimuljono, (Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) 4. Bapak Heru Budi Hartono, (Kepala Sekretariat Presiden) B. Hadir Forkopimda Prov Jatim dan Kab. Sidoarjo dalam kunjungan Presiden sebagai berikut : 1. Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansyah, M.Si (Gubernur Jatim) 2. Mayor Jendral TNI Suharyanto S. Sos.M.M ( Pangdam V Brawijaya ) 3. Irjen Nico Afinta (Kapolda Jatim) 4. Laksda TNI Heru Kusmanto (Pangkoarmada II/Sby) 5. Brigjen TNI Mochamad Syafei Kasno (Kabinda Jatim) 6. Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Admodjo (Danrem Tipe A 084/BJ) 7. Kasgartap III/Sby (Brigjen TNI Mar Purwadi) 12. H. Ahmad Muhdlor Ali, S.I.P. (Bupati Kab. Sidoarjo) 13. H. Subandi, SH (Wakil Bupati Sidoarjo) 14. H. Usman, M. Kes (Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo) 15. Kombes Pol Sumardji, SH (Kapolresta Sidoarjo ) 16. Letkol Inf Mohamad Iswan Nusi, SH (Dandim 0816/Sidoarjo) 17. Bapak Arip Zahrulyani, SH. MH (Kejaksaan Negeri Sidoarjo) 18. Bapak Mukhlis SH (Kepala Pengadilan Negeri Sidoarjo) 19. Kolonel Laut (P) Mohammad Tohir ( Danlanudal Juanda ) 20. Kolonel Pnb M. Somin (Danlanud Surabaya) 21. Kolonel Cpm Eka Wijaya Permana SH. (Danpomdam V/Brawijaya) 22. Kapolrestabes Surabaya Selesai meninjau kegiatan vaksinasi, rombongan presiden RI melanjutkan kembali perjalanan menuju Kabupaten Pasuruan untuk meresmikan proyek sumber air Umbulan. Kegiatan pengamanan kunjungan kerja presiden RI berakhir pada pukul 11.30 dan kegiatan berjalan aman, tertip dan terkendali.
Kamis, 03 Juni 2021 186