29013
Senin, tanggal 18 Maret 2019 dilaporkan, Anggota Bidang Linmas Satpol PP Kabupaten Sidoarjo meninjau lokasi kejadian musibah angin puting beliung didampingi oleh Kasie Trantib beserta Satpol PP Kec. Sukodono. Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Bidang Linmas berkordinasi dengan instansi terkait termasuk dari Kecamatan dan Desa yang terdampak untuk mencari informasi, pendataan korban dan kerusakan bangunan serta bantuan dari Pemerintah dan masyarakat. Dalam pelaksanaan masyarakat Desa Cangkringsari bekerja sama dan saling bahu membahu dengan instasi terkait, serta memprioritaskan membantu kelancaran sarana dan prasarana transportasi, yaitu membersikan Pohon pohon yang tumbang, memperbaiki fasilitas listrik yang rusak dan membersihkan puing - puing yang berserakan di jalan. Dari hasil evaluasi dilapangan perbaikan/rehabilitasi rumah warga yang terkena musibah angin puting beliung sebagai berikut : - Desa Cangkringsari dusun Kesemen RT 24 RW 6 sebanyak 9 unit rumah warga yang rusak Desa Cangkringsari dusun Jebug RT 13, 14,15 RW 4 sebanyak 21 unit rumah yang rusak - Desa Cangkringsari dusun Jebug RT 13, 14,15 RW 4 sebanyak 21 unit rumah yang rusak b. Selasa, 19 Maret 2019 pukul 07.30 Wib dilaporkan, Anggota Satpol PP Bidang Linmas Kab. Sidoarjo melakukan kerja bakti bersama warga masyarakat serta dibantu oleh Perangkat Desa Cangkringsari bersama – sama melakukan koordinasi untuk melakukan pembenahan kerusakan yang timbul akibat angin puting beliung di Desa Cangkringsari wilayah Kecamatan Sukodono. Berdasarkan pantauan dilapangan dari 30 unit rumah warga yang rusak semua sudah dalam kondisi baik.
Selasa, 09 April 2019 199Dalam rangka menyambut HUT Satpol PP ke 69 dan Satlinmas ke 57 di Kabupaten Madiun, Kontingen Satpol PP Kabupaten Sidoarjo menurunkan 2 regu yang masing masing anggotanya dari Satpol PP dan Satlinmas yang nantinya akan berlaga di kontestasi tahunan tersebut. Besar harapan kami agar tahun ini juga akan memperoleh juara, seperti tahun lalu yakni juara ke -3 yang dilaksanakan di Kantor Bupati Gresik. Guna mewujudkan ekspektasi tersebut anggota Satpol PP Kabupaten Sidoarjo dengan semangat melakukan latihan PBB secara rutin setiap hari senin dan kamis menjelang hari H. Bakar Semangatmu.. Berikan yang tebaik.. Salam Praja Wibawa!!
Rabu, 06 Maret 2019 288Dalam rangka Pemeliharaan Tibumtranmas dan Penegakkan Peraturan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo melakukan kegiatan Penertiban bangunan liar di Sepanjang Jalan Desa Ngaban Kecamatan Tanggulangin. Keberadaan bangunan liar tersebut melanggar Peraturan Derah Kabupaten Sidoarjo No. 10 Tahun 2013 tentang ketertiban umum dan ketebtraman masyarakat, bab III khususnya Pasal 4. Kegiatan dilaksanakan pada Hari Rabu tanggal 27 Pebruari 2018 dengan bantuan alat berat (back Hoe) untuk merobohkan bangunan permanen/semi permanen yang berdiri di sepanjang trotoar dan Fasum di Sepanjang Jalan Desa Ngaban Kecamatan Tanggulangin.
Rabu, 06 Maret 2019 142Rangkaian Acara Pembukaan dalam rangka Peringatan HUT Satpol PP ke-69 dan HUT Satlinmas ke-57 serta HUT Damkar ke -100 Nasional Tahun 2019 Nasional di Pekanbaru - Riau : 1. Pukul 07.25 WIT bertempat di Bandara Sultan Babullah Ternate telah tiba Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tjahjo Kumolo SH dengan menggunakan Pesawat Garuda Indonesia dari Jakarta. Yang di jemput oleh : a. Gubernur Malut KH Abdul Gani Kasuba Lc. b. Rektor Universitas Khairun Ternate Prof. Dr. Husen Alting SH. MH. c. Waka Polres Ternate Kompol Jufri Dukomalamo. d. Wakil Rektor III Unkhair Ternate Syawal Abdul Ajid SH. MH. 2. Pukul 07.40 wit Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tjahjo Kumolo SH meninggalkan Bandara Sultan Babullah Ternate menuju Hotel Grand Dafam. 3. Pukul 09.00 WIT Di Aula Nuku Kampus Unkhair Ternate kel. Akehuda Kec. Ternate Utara, Mentri Dalam Negri Bapak Tjahyo Kumolo melaksanakan kuliah umum Dengan Thema "Demokrasi Dan Pemilu Serentak" a. hadir dalam kegiatan tersebut antara lain : 1). Gubernur Malut KH.Abdul Gani Kasuba Lc. 2). Kajati Malut Bpk. Wisnu Baroto. 3). Rektor Unkhair Prof. Dr. Husein Alting. 4). Walikota Ternate Bpk Burhan Abdurahman. 5). Bupati Halbar Bpk. Dani Missy, 6). Walikota Tidore Bpk. Kapten Ali Ibrahim. 7). Pakumrem Mayor CHK Nainggolan. 8). Dirbinmas Polda Malut Kombespol M. Nasihin. 9). Para Rektor se prov malut. 10). Para Tamu undangan dan Mahasiswa Unkhair yg berjumlah -+ 500 orang. b. Adapun susunan acara sebagai berikut : 1). Menyayikan Lagu Indonesia Raya. 2). Pembacaan Doa. 3). sambutan Rektor Unkhair Prof. Dr. Husen Alting sebagai berikut : (a)Unkhair merupakan perguruan tinggi yg dibangun oleh pemda malut dan sdh terdaftar salah satu perguruan tinggi yg telah diakui oleh pemerintah,penyelenggaraan kuliah umum oleh mendagri ini merupakan gagasan yg kreatif sehingga kedepanya diharapkan kapan seluruh masyarakat khususnya mahasiswa utk dapat menciptakan suasana politik demokratis sesuai dgn harapan pemerintah. 4). Sambutan Gubernur Malut KH. Abdul Gani Kasuba : (a). Kita ketahui bersama bahwa pemilu lahir dari konsepsi dan gagasan demokrasi yang menjamin kebebasan,keadilan dan kesetaraan individu dalam segala bidang.dlm demokrasi ada nilai-nilai patisipatif kedaulatan yg harus dijunjung tinggi dan harus dijalankan oleh setiap warga negara dan instrumen negara baik pada level legislatif yudikatif maupun eksekutif. (b). Hari ini kita hadir disini kita bisa mendengarkan lgsg paparan dr bpk mendagri ttg demokrasi dan pemilu yg kemudian kita implementasikan dlm kehidupan politik kita di masa yg akan datang. 5). Kuliah Umum yg disampaiakan oleh Mendagri Bpk. Tjahyo Kumolo : (a). Memberikan wawasan seputar konsolidasi dlm pemilhan pilkada serentak maupun pilpres menurutnya pilkada serentak memiliki berbagai hal yg sangat krusial terlebih lagi pilkada serentak akan dilangsungkan secara bersamaan antara pemilihan presiden serta pemilihan dewan Wakil Rakyat. (b). Mengenai hal hal yg krusial akan terjadi saat pilkada serentak sudah bisa dipetakan yaitu maraknya informasi hoaxs untuk itu mengharapkan kepada para mahasiswa utk berpartisipasi aktif dalam pilkada serentak,pileg dan Pilpres serta tidak melakukan politik uang dan mari kita budayakan kampanye ide gagasan karena perubahan dan kesuksesan demokrasi bangsa kedepan ada di tangan kalian semua mahasiswa karena dimasa yang akan datang kalian lah yg akan menjadi tonggak penting demokrasi indonesia. (c). Serta mengingatkan kepada seluruh ASN untuk tetap harus bersikap netralitas sama dengan TNI POLRI untuk pejabat Negara dan pejabat daerah seperti gubernur dan bupati walikota kan dr partai politik boleh ikut kampanye akan tetapi harus mengajukan cuti serta tidak diperbolehkan memakai alat maupun akomodasi dari pemerintah selama ikut kampanye maka dr itu saya mengharapkan kpd para mahasiswa utk ikut serta membantu pengawasan pada saat proses kampanye yg bisa dilaporkan kapan pihak-pihak terkait dlm hal ini penyelenggara proses pemilu. (d). Kesimpulan mari kita sukseskan konsolidasi demokrasi demi tujuan utk memilih presiden serta wakil rakyat pilihlah wakil rakyat yg mampu melihat dan memperhatikan aspirasi masyarakat dan kami percayakan utk situasi keaman daerah kepada aparat intelejen.
Rabu, 06 Maret 2019 130Hasil sidang tipiring yg dilaksanakan di pengadilan negeri sidoarjo pada hari rabu,tanggal 27 pebruari 2019 dengan hasil sebagai berikut : - pelanggar a.n indah wati yg beralamat di desa kepadangan rt 6 rw 3 kec.tulangan kab.sidoarjo dengan pelanggaran berjualan minuman beralkohol tanpa ijin - putusan pengadilan yang dipimpin oleh hakim Joedi Prajitno, SH. MH adalah denda sebesar Rp.400.000; dan biaya perkara Rp.2000; dan subsider 1 bulan kurungan dan barang bukti diserahkan ke kejaksaan negeri sidoarjo untuk dimusnahkan. - Barang bukti yg diamankan adalah : 32 botol topi stenly 18 botol mic donald 10 botol drift beer
Senin, 04 Maret 2019 261Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo melaksanakan giat sidang ditempat dengan terjaringnya para pelanggar kurang lebih 30 orang pelanggar yang dikenakan sanksi denda antara Rp.100.000,- s/d Rp. 150.000,-, diputus oleh Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo. Bapak Wurjanto,SH selaku Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah menerangkan bahwa yang terjaring dalam proses hukum ini adalah yang melanggar Perda No 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. PKL yang mengganggu ketertiban umum di bahu jalan dan beberapa PKL yang sudah terjaring dan disidangkan, hal ini diputus hakim dengan 3 ( Tiga ) kali lipat denda serta ada beberapa penyakit masyarakat khususnya perdagangan Miras dan juga masyarakat yang tidak tertib masih membuang sampah tidak pada tempatnya. Dari komentar Kabid Gakda tersebut bahwa kegiatan ini selalu dilakukan dengan rutinitas khususnya operasi Pekat bersama TNI dan POLRI akan ditingkatkan operasinya mengingat sebentar lagi akan dilaksanakan pesta demokrasi pada 17 April mendatang, hal ini dilaksanakan untuk menekan gangguan Kamtibmas agak sidoarjo selalu kondusif.
Rabu, 20 Februari 2019 223