29928
Pengambilan dokumentasi dan pengumpulan data dalam kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan pada tanggal 2 Agustus 2021 bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial; Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di Jl.Ry.Kalijaten - Taman dan berhasil menjaring pelanggar sebanyak 5 pelanggar untuk di sidang tipiring; Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan penertiban dan Patroli di Jl.Ry.Cemengkalang, Sumput, Sarirogo, Sukodono s/d Puspa Agro dan petugas selalu menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19; Bagi pelanggar yang terjaring Operasi akan disidang tipiring pada tanggal 5 Agustus 2021 di GOR Tennis Indoor Sidoarjo; Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan;
Jumat, 17 September 2021 139Pengambilan dokumentasi dan pengumpulan data dalam kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan pada tanggal 16 Agustus 2021 bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial; Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di Jl. Pasar Larangan dan berhasil menjaring pelanggar sebanyak 10 pelanggar untuk di sidang tipiring dan 2 pelanggar diberi sanksi sosial; Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan patroli dan dan Pengamanan Renungan Suci; Bagi pelanggar yang terjaring Operasi akan disidang tipiring pada tanggal 19 Agustus 2021 di GOR Tennis Indoor Sidoarjo; Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan;
Jumat, 17 September 2021 95Pengambilan dokumentasi dan pengumpulan data dalam kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan pada tanggal 9 Agustus 2021 bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial; Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di Jl.Ry.Saimbang Sukodono dan berhasil menjaring pelanggar sebanyak 3 pelanggar untuk di sidang tipiring dan 4 pelanggar diberi sanksi sosial; Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan penertiban dan Operasi yustisi di Warkp dan Kafe di wilayah Desa Sepande dan Sidodadi dan tidak mendapatkan pelanggar; Bagi pelanggar yang terjaring Operasi akan disidang tipiring pada tanggal 12 Agustus 2021 di GOR Tennis Indoor Sidoarjo; Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan;
Jumat, 17 September 2021 79Pengambilan dokumentasi dan pengumpulan data dalam kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan pada tanggal 4 Agustus 2021 bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial; Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di Jl.Ry.Sukodono dan berhasil menjaring pelanggar sebanyak 3 pelanggar untuk di sidang tipiring dan 6 pelanggar diberi sanksi sosial; Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan penertiban dan Operasi yustisi di Kafe sdan warkop di Kawasan Pagerwojo dan tidak mendapatkan pelanggar; Bagi pelanggar yang terjaring Operasi akan disidang tipiring pada tanggal 5 Agustus 2021 di GOR Tennis Indoor Sidoarjo; Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan;
Jumat, 17 September 2021 110Pengambilan dokumentasi dan pengumpulan data dalam kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan pada tanggal 3 Agustus 2021 bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial; Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di Pasar Baru Krian dan berhasil menjaring pelanggar sebanyak 8 pelanggar untuk di sidang tipiring dan 7 pelanggar diberi sanksi sosial; Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan penertiban dan Operasi yustisi di Jl.Ry.Sukodono depan pasar dan mendapatkan 12 pelanggar untuk di Sidang Tipiring; Bagi pelanggar yang terjaring Operasi akan disidang tipiring pada tanggal 5 Agustus 2021 di GOR Tennis Indoor Sidoarjo; Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan;
Jumat, 17 September 2021 100Pengambilan dokumentasi dan pengumpulan data dalam kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus 2021 bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial; Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di Jl. Ry.Ngaban Tanggulangin dan berhasil menjaring pelanggar sebanyak 10 pelanggar untuk di sidang tipiring dan 15 pelanggar diberi sanksi sosial; Pada malam hari kegiatan dilakukan dengan melakukan penertiban dan Operasi yustisi di Warkop Desa Lebo dan mendapatkan 8 pelanggar untuk di Sidang Tipiring; Bagi pelanggar yang terjaring Operasi akan disidang tipiring pada tanggal 12 Agustus 2021 di GOR Tennis Indoor Sidoarjo; Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan;
Jumat, 17 September 2021 93