29300
Kegiatan Penertiban Pedagang kaki Lima dan Fasilitas Umum/Fasilitas Sosial di Jl.Kolonel Sugiono Waru dan Jl.Mojopahit. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : 1. Tujuan penertiban dan penjagaan adalah mengembalikan fungsi trotoar, Jalan, jalur hijau dan fasum lainnya agar bisa dipergunakan sebagaimana mestinya dan untuk menghalau kerumunan massa dalam rangka pencegahan memutus penyebaran Covid-19; 2. Kekuatan personil Satpol PP di bagi menjadi tiga shift, shift I jam 08.00 WIB s/d 15.00 WIB, Shift II jam 15.00 WIB s/d 22.00 WIB dan Shift III jam 22.00 WIB s/d jam 07.00 WIB dan kekuatan Polresta Sidoarjo 25 personil; 3. Petugas melakukan penertiban di akses pintu keluar terminal Bungurasih Waru karena banyak PKL yang membuka lapaknya dan penindakan tegas dilakukan dengan menyita alat peraganya karena sudah sering dilakukan sosialisasi maupun penertiban; 4. Petugas juga melakukan penjagaan setelah melakukan patroli penertiban; 5. Kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan terkendali;
Kamis, 03 Juni 2021 126Kegiatan Penertiban Pedagang kaki Lima dan Fasilitas Umum/Fasilitas Sosial di Jl.Gajah Mada, Jl.Mojopahit, Gading Fajar, Jl.Pondok Jati dan Jl.Teuku Umar. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : 1. Tujuan penertiban dan penjagaan adalah mengembalikan fungsi trotoar, Jalan, jalur hijau dan fasum lainnya agar bisa dipergunakan sebagaimana mestinya dan untuk menghalau kerumunan massa dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19; 2. Kekuatan Personil Satpol PP sebanyak 162 personil dan Polresta Sidoarjo 20 personil, personil Satpol PP di bagi menjadi tiga shift, shift I jam 08.00 WIB s/d 15.00 WIB, Shift II jam 15.00 WIB s/d 22.00 WIB dan Shift III jam 22.00 WIB s/d jam 07.00 WIB;; 3. Mereka yang kedapatan melakukan aktivitasnya ditindak tegas dengan cara mengamankan alat peraganya untuk dilakukan sidang Tipiring di Kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo; 4. Pada malam hari petugas juga melakukan penjagaan di beberapa Gereja sekitar Kota, untuk antisipasi gangguan tibum taranmasy dan juga melakukan operasi yustisi secara gabungan bersama Polri danTNI; 5. Kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan terkendali;
Kamis, 03 Juni 2021 122Kegiatan Penertiban Pedagang kaki Lima dan Fasilitas Umum/Fasilitas Sosial di Jl.Mojopahit, Jl.Ry.Tanggulangin,Jl.Gading Fajar, Jl.Pondok Jati dan Jl.Sultan Agung. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : 1. Tujuan penertiban dan penjagaan adalah mengembalikan fungsi trotoar, Jalan, jalur hijau dan fasum lainnya agar bisa dipergunakan sebagaimana mestinya dan untuk menghalau kerumunan massa dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19; 2. Kekuatan Personil Satpol PP sebanyak 157 personil dan Polresta Sidoarjo 10 personil, personil Satpol PP di bagi menjadi tiga shift, shift I jam 08.00 WIB s/d 15.00 WIB, Shift II jam 15.00 WIB s/d 22.00 WIB dan Shift III jam 22.00 WIB s/d jam 07.00 WIB; 3. Mereka yang kedapatan melakukan aktivitasnya ditindak tegas dengan cara mengamankan alat peraganya untuk dilakukan sidang Tipiring di Kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo; 4. Pada malam hari petugas juga melakukan penjagaan di beberapa Gereja sekitar Kota, untuk antisipasi gangguan tibum taranmasy dan juga melakukan operasi yustisi secara gabungan bersama Polri danTNI; 5. Kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan terkendali;
Kamis, 03 Juni 2021 112Kegiatan Pengamanan Sidang Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Sidoarjo. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : Kegiatan ini berupa pelaksanaan sidang tipiring terhadap pelanggar yang tidak mengunakan masker yang dilaksanakan bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816, Dinas Perhubungan, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri dan Sub Garnisun. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : 1) Pelanggar yang di sita KTP atau Identitas lainnya dilakukan sidang tindak pidana ringan diberi sanksi denda Rp. 150.000,-; 2) Pelaksanaan Sidang Tipiring di GOR dan menyidangkan 1.026 pelanggar, dengan rincian 532 pelanggat hadir dan 494 pelanggar tidak hadir, pelanggar yang tidak hadir bisa mengambil barang bukti di Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada Jam Kerja; 3) Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di jam 07.00 WIB sampai dengan Jam 13.00 WIB; 4) Petugas juga melaksanan kegiatan Operasi Yustisi PPKM di Jl.Ry.Tulangan dan mendapatkan 2 pelanggar;
Kamis, 03 Juni 2021 144Kegiatan Penertiban Pedagang kaki Lima dan Fasilitas Umum/Fasilitas Sosial di Jl.Ry.Gedangan dan Jl.Ry.Waru. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : 1. Tujuan penertiban dan penjagaan adalah mengembalikan fungsi trotoar, Jalan, jalur hijau dan fasum lainnya agar bisa dipergunakan sebagaimana mestinya dan untuk menghalau kerumunan massa dalam rangka pencegahan memutus penyebaran Covid-19; 2. Kekuatan personil Satpol PP di bagi menjadi tiga shift, shift I jam 08.00 WIB s/d 15.00 WIB, Shift II jam 15.00 WIB s/d 22.00 WIB dan Shift III jam 22.00 WIB s/d jam 07.00 WIB dan Polreste Sidoarjo sebanyak 25 personil; 3. Mereka yang kedapatan melakukan aktivitasnya ditindak tegas dengan cara mengamankan alat peraganya untuk dilakukan sidang Tipiring di Kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo; 4. Petugas juga melakukan penjagaan setelah melakukan patroli penertiban; 5. Kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan terkendali.
Kamis, 03 Juni 2021 79Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : 1) Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktifitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial; 2) Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di Jl.Ry.Pagerwojo pertigaan Transmart berhasil menjaring pelanggar sebanyak 6 pelanggar untuk di sidang tipiring dan 2 pelanggar diberi sanksi sosial; 3) Petugas juga melaksanakan Sidang Tipiring dengan menyidangkan sebanyak 918 pelanggar; 4) Penjagaan social distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan;
Kamis, 03 Juni 2021 100