29130
Kegiatan Pengamaan Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo di Gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : Pukul 14.05 WIB, bertempat di Gedung DPRD Kab. Sidoarjo Jl. Sultan Agung No. 39 Kel. Magersari Kec. Kota Kabupaten Sidoarjo telah dilaksanakan sertijab Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo (Lama ke yang baru) dihadiri 100 orang undangan serta dihadiri Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si (Gubernur Jawa Timur) dengan penanggung jawab H. Usman, M.Kes (Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo). A. Rombongan Gubernur sebagai berikut : 1. Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si (Gubernur Jawa Timur). 2. Bpk. Jumadi (Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekda Prov. Jatim). 3. Bpk. Himawan Estu Bagijo (Ka. Disnaker Prov. Jatim). 4. Bpk. Dr. Mas Purnomo Hadi, MM (Ka. Diskopukm Prov. Jatim). 5. Bpk. Yanuar Rachmadi, S.Sos,. MM (Plt. Ka. BPBD Prov. Jatim). 6. Ibu Lilik Pudjiastuti (Karo Hukum dan HAM Setda Prov. Jatim). B. Hadir dalam kegiatan tersebut : 1. Bupati Sidoarjo (H. Ahmad Muhdlor Ali S.I.P) 2. Wakil Bupati Sidoarjo (H. Subandi S.H) 3. H. Usman, M.Kes (Ketua DPRD Kab. Sidoarjo). 4. Kombes Pol Sumardji, SH (Kapolresta Sidoarjo) 5. Letkol Inf Mohamad Iswan Nusi, SH (Dandim 0816/Sidoarjo) diwakilkan Kapten Inf Ghofur (Danramil 0816/11 Tarik 6. Bpk. Setiawan Budi Cahyono, S.H., M. Hum (Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Sidoarjo) 7. Bpk. Mukhlis SH (Kepala Pengadilan Negeri Sidoarjo) 8. Laksda TNI Edwin, SH.M.Han (Danpuspenerbal Juanda) 9. Brigjen TNI (Mar) Ipung Purwadi, M.M. (Danpasmar II) 10. Kol Laut Muhammad Tohir (Danlanudal Juanda) 11. Kol Pnb M. Somin S.Sos (Danlanud Muljono) 12. Kompol Anggoro (Kapolsekta Sidoarjo) 13. Kapten Inf Karyo Edi (Danramil 0816/01 Sidoarjo 14. Seluruh anggota DPRD Kab. Sidoarjo 15. Dr. H. Hudiyono, M.Si (Pj. Bupati Sidoarjo) 16. Drs. Achmad Zaini, MM (Sekda Kab. Sidoarjo) 17. Bpk. M. Ainur Rahman, AP, M.Si (Asisten I Kab. Sidoarjo) 18. Bpk. Ir. Dwijo Prawito S.T (Ka BPBD Kab. Sidoarjo) 19. Bpk. M. Bahrul Amig (Ka Dishub Kab. Sidoarjo) 20. Bpk. Fredik Suharto (Ka Dinas PMD Kab. Sidoarjo) 21. Bpk. M. Tjarda (Ka Disperindag Kab. Sidoarjo) 22. Bpk. Djoko Supriyadi (Ka Dispora & Pariwisata Kab. Sidoarjo) 23. dr. Syaf Satriawarman, Sp.Pros (Ka Dinkes Kab. Sidoarjo) 24. Drs. Mulyawan S.Ip,. MM. (Ka Bakesbangpol Kab. Sidoarjo) 25. Bpk. Widyantoro (Ka Satpol PP Kab. Sidoarjo) 26. Bapak Amir Solehuddin (Ka Kemenag Kab Sidoarjo) 27. Bpk. M. Iskak, SE. (Ketua KPU Sidoarjo) 28. Bpk. Haidar Munjid (Ketua Bawaslu Sidoarjo) 29. Ketua PCNU Kab Sidoarjo (KH. Maskun) 30. Ketua KSPI Jatim (Bpk. Fauzi SH) C. Rangkaian kegiatan sbb : 1. Pukul 14.00 WIB, Gubernur Jatim beserta rombongan tiba di Kantor DPRD Kab. Sidoarjo disambut Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Pj. Bupati Sidoarjo beserta Para Pimpinan DPRD Kab. Sidoarjo. 2. Pukul 14.05 WIB, acara Sertijab Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya 3. Pukul 14.10 WIB, penandatanganan naska memori pejabat Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo. - Bupati lama menandatangani berita acara dilanjutkan Bupati Sidoarjo yang baru kemudian Gubernur Jatim selanjutnya penyerahan memori jabatan Bupati Lama ke yang baru dilanjutkan foto bersama. 4. Pukul 14.15 WIB, dilaksanakan rapat sidang paripurna dimulai 5. Pukul 14.20 WIB rapat sidang paripurna dibuka oleh H. Usman, M.Kes (Ketua DPRD Kab. Sidoarjo) dan menyampaikan yang intinya : a. Ucapan selamat atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo menyampaikan ucapan selamat kepada H. Ahmad Muhdlor Ali dan H. Subandi SH atas pelantikan sebagai bupati dan wakil bupati Sidoarjo semoga amanah dan sukses memimpin Sidoarjo untuk kemajuan pembangunan baik di bidang infrastruktur maupun sumber daya manusia dan mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat Sidoarjo b. Berdasarkan hasil rapat badan musyawarah DPRD Kabupaten Sidoarjo tanggal 26 Februari 2021 yang ditindaklanjuti dengan berita acara rapat badan musyawarah DPRD Kabupaten Sidoarjo diantaranya, penyampaian pidato/ Bupati Sidoarjo dan pidato Gubernur Jawa Timur 6. Pukul 14.25 WIB sambutan Bupati Sidoarjo yang intinya : a. Ucapkan terima kasih sebesar-besarnya semuanya yg hadir dan sudah mengikhlaskan waktunya untuk bisa berkumpul menghadiri acara serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati hasil pilkada 2020 b. Terima kasih kami ucapkan sebesar-besarnya kepada Ibu Gubernur, ketua KPU ketua Bawaslu TNI dan Polri serta semua pihak yang sudah menyukseskan Pilkada 2020 catatan indah bagi kami karena Gubernur berusaha tanpa usaha dari beliau dan pelantikan dilaksanakan tatap muka c. Terima kasih terhadap semua yang sudah mensukseskan Pilkada 2020 dan terima kasih juga kami ucapkan kepada PJ Bupati Sidoarjo dan beliau cepat sekali sehingga terkadang popularitas Bupati terpilih dijadikan beliau ini open sekali ada bencana apa beliau selalu turun sehingga ini mungkin menjadi contoh bagi kami ke depan bupati dan wakil bupati terpilih minimal harus sama atau melebihi d. Pada kesempatan yang berbahagia ini saya menyampaikan Selamat hari jadi Kabupaten Sidoarjo yang ke 62 dengan tema Sidoarjo berdaya saing unggul dan sejahtera melalui momentum hari jadi ini mari kita semua seluruh stakeholder dan masyarakat Sidoarjo untuk selalu bersyukur yang tak terhingga kepada Allah subhanahu wa ta'ala dan selalu berterima kasih kepada para pahlawan pendahulu kita atas jasa-jasa pahlawan yg telah mengantarkan Kabupaten Sidoarjo dalam keadaan yang aman damai e. Kami menghimbau dan mari kita semua bekerja sama bahu-membahu membangun Kabupaten Sidoarjo yang kita cinta bersama, menuju terwujudnya Kabupaten Sidoarjo yang sejahtera maju berkarakter dan berkelanjutan f. Melalui kesempatan yang mulia ini kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh elemen yang meningkatkan taraf kehidupan masyarakat menghadapi dan menyelesaikan berbagai tantangan strategi adalah melakukan perencanaan pembangunan yang partisipasi sistematis terukur dan berkelanjutan g. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan seluruh stakeholder, masyarakat secara bersama-sama menyusun rencana pembangunan jangka menengah RPJMD Kabupaten Sidoarjo dan alhamdulillahnya 17 program yang kita janjikan hampir semua masuk rpjmd serta akan kami wujudkan 7. Pukul 14.35 WIB Gubernur Jatim yang intinya : a. Proses serah terima jabatan dari penjabat Bupati Sidoarjo ke bupati terpilih ini adalah proses secara prosedur pelimpahan kewenangan yang pernah diserahkan kepada penjabat dan sekarang secara utuh di tangan Pak Bupati terpilih b. Materi ini bisa menjadi bagian dari referensi ketika Bapak Ibu sekalian akan menyiapkan RPJMD Bapak Ibu sekalian akan menyiapkan RKPD dan tentu akan menjadi entry point dari RAPBD di Kabupaten Sidoarjo terima kasih kepada seluruh pendahulu yang sudah mengantarkan Sidoarjo dan selamat bekerja kepada pak bupati dan wakil bupati yang baru saja dilantik tanggal 26 dan tadi oleh ketua DPRD disampaikan rapat bamus DPRD Kabupaten Sidoarjo juga dilakukan tanggal 26 ini berarti DPRD Sidoarjo kerja gerak cepat kalau tidak rapat bamus tidak ada sertijab pada hari ini oleh karena itu kami ingin menyampaikan Terima kasih pak ketua DPRD seluruh pimpinan seluruh fraksi dan Komisi terutama badan musyawarah DPRD Kabupaten Sidoarjo bahwa kesepakatan dari badan musyawarah ini akhirnya kita bisa melakukan proses serah terima jabatan pada siang hari ini. c. Saya ingin mengajak kita semua ini mungkin bisa kita jadikan referensi bersama bahwa pada tahun 56 bung Karno menjelaskan tiga fase revolusi bangsa beliau menyebut kita telah melewati para visitor revolusi dan bung Karno sampaikan. d. Sekarang kita berada pada taraf investment yaitu menanamkan modal dalam arti yang seluas-luasnya investment of human skill hari ini kita kuat-kuat yang melakukan ini material investment dan mental investment investasi keterampilan dan material amat penting akan tetapi yang lebih penting lagi adalah investasi mental investasi keterampilan dan material tidak bisa menjadi dasar persatuan dan kemakmuran jadi dasar untuk bisa mewujudkan persatuan dan kemakmuran yang ini kata bung Karno. e. Upaya pembukaan keterampilan dan material hanya akan melanggengkan perbudakan inilah sesungguhnya maksud dari proses kemerdekaan secara individual secara komunal dan secara kebangsaan kita semua melihat kembali membaca kembali pasal 18 ayat 1 UUD 45 NKRI Negara kesatuan republik Indonesia dibagi atas dibagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota kita semua proses pembahasan ini diamandemen tim amandemen waktu itu panjang sekali apakah dibagi atas terdiri atas dalam Inggrisnya apakah divided by atau consist of Kenapa ini didiskusikan cukup lama. f. Bapak ibu semua yang saya hormati saya kebetulan kategori assabiqunal awwalun pada proses amandemen UUD 45 Kenapa karena saya dulu yang suka digandeng Gus Dur ada Bu Mega Amien Rais Akbar Tanjung kemudian beberapa kali mbak Marwah Daud diajak oleh Pak Akbar tapi saya selalu digandengkan ini diskusinya panjang divided by atau consists of karena apa maknanya kalau dia dibagi atas berarti NKRI ini ada dulu baru dibagi provinsi-provinsi provinsi dibagi kabupaten kota terdiri atas maka Kabupaten ada dulu provinsi ada dulu baru Indonesia ada apa artinya negara federasi dari negara kesatuan dibagi atas terdiri atas kalau terdiri atas itu akan menjadi negara federasi ini harus mengalir ke bawah. g. Bagaimana sesungguhnya antara RKPD provinsi RKPD kabupaten kota harus provinsi RPJMD harus karena itu kita membutuhkan sesuatu yang ada di dalam proses perencanaan pelaksanaan dan proses evaluasi pembangunan adalah ini kalau kita lihat dulu bukan hanya cenderung 574 ini sangat sentralistik kemudian tidak ada hierarki Pemprov kabupaten kota lalu ada hierarki Pemprov kabupaten kota. h. Sekarang ada hierarki pemerintahan ada klasifikasi kewenangan ada penguatan kewenangan Gubernur inilah yang harus kita bangun dengan muncul understanding diantara kita kesepahaman diantara kita bawa ada regulasi-regulasi yang akan menjadi referensi ketika kita akan melakukan koordinasi apakah pada saat nanti Pak Bupati mengeluarkan peraturan Bupati keputusan Bupati Perda dan seterusnya yang kalau kerja tentu atas dasar keabsahan yang sudah dilakukan melalui proses DPRD ini urusan pemerintahan pada undang-undang 23 2014 ada kewenangan yang absolut ada yang kemudian ada yang memang masuk di dalam urusan pemerintahan umum. i. Bahwa presiden selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara kemudian menyerahkan sebagian ke gubernur ke bupati kemudian ada APBD maka ada audit BPK pada posisi seperti inilah akuntabilitas menjadi penting karena kita sesungguhnya melaksanakan kewenangan yang didistribusikan sebagian dari kewenangan yang sesungguhnya ada di tangan Presiden sebagai penguasa eksekutif tertinggi di negeri ini bagaimana keselarasan visi dan misi ingin menyampaikan ini sejak dilantik hal inilah yang oleh Presiden dijadikan SDM j. Bagaimana SDM dengan format pekerja keras yang dinamis kita sudah merasa bekerja keras akan melompat orang lain pakai artifisial intelijen artinya hari ini memang kita harus melakukan cara blender ada yang ada yang digital eight pada posisi seperti ini menjadi penting kita merasa bekerja keras kita merasa pekerja profesional bahkan berlari dan melompat orang lain pakai artifisial intelijen proses-proses seperti inilah yang kemudian harus diikuti oleh kemampuan teknologi di lingkungan terutama karena mereka yang akan menjadi penggerak dari birokrasi di pemerintahan kemudian infrastruktur-infrastruktur kalau hari ini banjir banyak kita temukan maka saya minta tolong nanti kepada pak bupati dan wakil bupati sedimentasi di Sidoarjo ini juga cukup masih di banyak sungai jadi memang sudah harus ada pengerukan di banyak titik dulu kita sempat melakukan pengerukan di warung dan di banyak. k. Saya menekankan bahwa dalam situasi krisis kita bisa suaranya nggak kuat dari saya dan selalu mencari Saya ingin mengantar lain not kerja cepat tapi cerdas kerja cepat cerdas dan detail pak presiden pesan yang biasa kita bekerja pada area ordinary beliau berpesan kita harus masuk pada area extra ordinary artinya harus ada inovasi di dalamnya harus ada room for improvement di dalamnya harus ada kreativitas di dalamnya posisi ekonomi Jawa Timur. l. Pada saat pandemi covid seperti sekarang mereka bisa survei tapi masyarakat juga tetap bisa mendapatkan kelayakan upah jadi membangun pendulum supaya ada equilibrium ini juga harus dilakukan dengan sangat cermat berikutnya ini adalah pertumbuhan ekonomi Jawa Timur 2019 Sidoarjo ini pertumbuhannya bagus nomor 4 terbesar di Jawa Timur ini yang nanti kita harus melihat fakta pandemi covid kita bisa lihat seperti apa Sekarang indeks gini nasional 0,385 Jawa Timur 0,364 artinya ketimpangan di Jawa Timur sejumlah lebih kecil daripada ketimpangan di tingkat nasional lalu Sidoarjo 0,31 artinya di Sidoarjo ini Pak Bupati ketimpangannya rendah ketimpangan yang rendah itu bagus karena jangan sampai ada ketimpangan dengan jurang pemisah yang lebar itu terbuka tertinggi adalah Sidoarjo. m. Di saat pandemi covid dan sebagian besar kita tertingginya adalah di PMDN kita lihat data ini kalau dari besaran secara kuantitatif Jawa Timur nomor 7 tapi kalau kita lihat dari presentatif kalau dari presentatif kita lihat bahwa Jawa Timur tertinggi tinggi sekali yang lain itu minus Jawa Barat minus 12,4% DKI minus 23 kemudian Jawa Tengah minus 15 ini sesuatu yang saya mohon dijaga oleh kita semua terutama oleh Sidoarjo sekarang ini realisasi investasinya Sidoarjo ada disini kita ada di sini jadi 6,8 triliun setara 8,7% ini adalah sebuah potensi yang luar biasa Bupati kemudian ini untuk pmdn ini Sidoarjo 5,4 triliun setara 9,7% jadi Sidoarjo ini harus dijaga jangan sampai batuk kira-kira gitu apakah kaitan dengan ini akumulasi tema pmdn atau kaitan dengan ini bagian penting untuk bisa menjaga Bagaimana sesungguhnya pertumbuhan dan tetesan kesejahteraan di Kabupaten Sidoarjo ini akan tetap bisa terjaga jadi social capital nya luar biasa karena itu m-nya bagus sosial kapitalnya luar biasa karena investasinya bagus berarti investor percaya lalu kalau ada tamu pak bupati investor yang selama ini paling banyak berinvestasi di Jawa Timur adalah Singapura baru kemudian Jepang baru kemudian Korea Selatan Hongkong kecil di sini Amerika serikat juga alhamdulillah ini kemarin masuk juga artinya begini Kalau kita bisa lebih mereka ini Singapura sehingga mereka tidak akan lari kemana-mana biasanya yang sudah invest di satu titik mereka cenderung akan apa protect investasinya begitu juga Jepang dan seterusnya rasa itu Bapak Ibu sekalian agak panjang saya mohon maaf karena memang ini peta Jawa Timur supaya nyambung dengan peta Sidoarjo potensi-potensi Sidoarjo mohon dijaga dan terus ditumbuh kembangkan hal-hal yang memang masih harus dilakukan apa intervensi bertugas dapat bekerja di bawah wabarakatuh 8. Pukul 15.20 WIB rapat paripurna Selesai/ditutup 9. Pukul 15.25 WIB menyanyikan lagu bagimu negeri 10. Pukul 15.30 WIB pembacaan doa 11. Pukul 15.35 WIB, acara pemberian ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo mulai dari Gubernur Jatim dilanjutkan Forkopimda Sidoarjo dan anggota DPRD Sidoarjo 12. Pukul 15.55 WIB rangkaian sertijab Bupati dan wakil Bupati Sidoarjo (Lama dan baru) selesai selama kegiatan berjalan dengan tertib lancar dan aman.
Jumat, 28 Mei 2021 177Kegiatan Pengamaan Pelantikan Kepala Desa Terpilih Hasil Pilkades Tahun 2020 oleh Bupati Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : Pelantikan ini adalah hasil dari Pemilihan Kepala Desa Serentak pada tanggal 20 Desember 2020, yang diikuti sebanyak 172 Desa se-Kabupaten Sidoarjo. Untuk memenuhi protokol kesehatan pelantikan di bagi menjadi 3 gelombang yaitu gelombang I pada pukul 08.45 WIB yang diikuti sebanyak 58 calon Kepala Desa, gelombang II pada pukul 11.55 WIB yang diikuti seb anyak 57 calon Kepala Desa dan gelombang III pada pukul 15.55 WIB yang diikuti sebanyak 57 calon Kepala Desa yang dihadiri 100 orang undangan dengan penanggung jawab Bpk. Fredik Suharto, S,Sos.MM (Kadin PMD Kabupaten Sidoarjo) A. Hadir dalam pelantikan kades diantaranya : 1. Bupati Sidoarjo (H. Ahmad Muhdlor Ali S.I.P) 2. Wakil Bupati Sidoarjo (H. Subandi S.H) 3. Bpk. H. Usman, M.Kes (Ketua DPRD Kab. Sidoarjo). 4. Kombes Pol Sumardji, SH (Kapolresta Sidoarjo) 5. Letkol Inf Mohamad Iswan Nusi, SH (Dandim 0816/Sidoarjo) 6. Bpk. Setiawan Budi Cahyono, S.H., M. Hum (Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Sidoarjo) 7. Bpk. Mukhlis SH (Kepala Pengadilan Negeri Sidoarjo) 8. Bpk. Drs. Achmad Zaini, MM (Sekda Kab. Sidoarjo) 9. Bpk. M. Ainur Rahman, AP, M.Si (Asisten I Kab. Sidoarjo) 10. Kompol Anggoro (Kapolsekta Sidoarjo) 11. Kapten Inf Karyo Edi (Danramil 0816/01 Sidoarjo) 12. Bpk. Fredik Suharto, S,Sos.MM (Kadin PMD Kab. Sidoarjo) 13. Bpk. Suprayitno (Kabid Pemdes PMD Kab. Sidoarjo) 14. Bpk. Heri Santoso (Kasi Apdes PMD Kab. Sidoarjo) 15. Bpk. Fahrudin (Kasi Lembaga Desa PMD Kab. Sidoarjo) 16. Seluruh Kepala Desa terpilih se-Kab. Sidoarjo. B. Rangkaian kegiatan sebagai berikut : 1. pelantikan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya; 2. Pembacaan surat keputusan pengesahan Bupati Sidoarjo kepada Kepala Desa terpilih; 3. Prosesi pelantikan pengambilan sumpah oleh Bupati Sidoarjo; 4. Penandatangan berita acara jabatan Kepala Desa dilanjutkan Rohaniwan selanjutnya Bupati Sidoarjo; 5. Bupati Sidoarjo membacakan nama nama Kades yang resmi dilantik terlampir; 6. Bupati Sidoarjo didampingi oleh Wakil Bupati Sidoarjo menyematkan tanda jabatan Kepala Desa dan menyerahkan petikan surat keputusan Bupati Sidoarjo kepada seluruh Kepala Desa terpilih; 7. Penyerahan Dana Desa tahap I secara simbolis sebanyak 40 % oleh Bupati Sidoarjo dilanjutkan foto bersama; 8. Sambutan Bupati Sidoarjo yang intinya : a. Ucapan terima kasih sebesar-besarnya dalam pergelaran Pilkada dan Pilkades Forkopimda semuanya saling bahu-membahu dalam penyelenggaraan Pilkada dan Pilkades sukses dan situasi Kab. Sidoarjo kondusif; b. Penyampaian beberapa hal kepada Kepala Desa terpilih : 1) Kepala Desa harus ada koordinasi dan sinergitas antara pemerintah Kabupaten dengan pemerintah Desa terkait penanganan covid 19, karena begitu banyak anggaran yang sudah keluar sehingga penanganannya efektif; 2) Kepala Desa segera menyusun RPJMD Desa maksimal 3 bulan setelah pelantikan harapan kami RPJMD yang ke besok jenengan godok harus linier dan sesuai dengan RPJMD Kab. Sidoarjo dan RPJMD Prov. Jatim; 3) Kami mendapatkan perintah dari ibu Gubernur Jatim untuk secepatnya tanda tangan RPJMD Kab. Sidoarjo dan Saya setelah pelantikan dari Grahadi anggaran Desa saya tanda tangani; 4) Meminta kepada kepala desa segera membuat perencanaan yang matang sehingga kami harap RPJMDdes minimal harus sesuai sehingga dari atas ke bawah semuanya linear saling mendukung; 5) Kami mengharapkan percepatan pembangunan jalan desa dan Saya dgn H. Subandi mengedepankan kepala desa yang baru dilantik sebagai ujung tombak pembangunan ekonomi mikro; 6) Kabupaten akan memperbaiki jalan dari aspal ke beton/cor mulai desa sampai dengan jalan protokol maka kami harapkan kepada kepala desa memberdayakan anggarannya dalam pembangunan infrastruktur; 7) Kami meminta agara kepala desa yang dilantik untuk membuat data mengelola anggaran desa dalam pengeluaran/ penggunaannya dan kami sewaktu waktu akan mengecek langsung ke lapangan; 8) Kami berencana dalam pemerintahan kami akan mengadakan olahraga bersama camat dan kades akan bersepeda pancal atau menginap disetiap Kelurahan dgn tujuan mengecek langsung RPJMDdes dan menyaring keluhan/aspirasi masyarakat. c. Saya harapkan tata kelola keuangan Desa harus lebih akuntabel dan transparan; d. Kami berdua pasti mendukung selama Kades akuntabel dan profesional; e. Bawah saya harapkan bersama-sama satu suara, kalau hanya Subandi yang merubah Sidoarjo 100% gagal dan harus bersama semua forkopimda semua SKPD dan Camat serta kepala Desa; 9. Pembacaan doa oleh Dr. H. Muklisin; 10. Bupati Sidoarjo, Forkopimda Sidoarjo dan SKPD memberikan ucapan selamat kepada Kepala Desa terpilih; 11. Rangkaian kegiatan pelantikan Kades terpilih oleh Bupati Sidoarjo selesai, selama kegiatan berjalan dengan tertib, lancar dan aman.
Jumat, 28 Mei 2021 219Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816, Dinas Perhubungan, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Sub Garnisun. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktivitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial. Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di Jl. Simpang Lima Kebonagung - Sukodono dan berhasil menjaring pelanggar sebanyak 29 pelanggar sidang dan 9 pelanggar di sanksi sosial. Pada malam hari kegiatan dilakukan di Cafe/Warkop di Kawasan Gading Fajar dan menjaring sebanyak 16 pelanggar sidang dan 8 pelanggar di sanksi sosial. Penjagaan sosial distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan.
Kamis, 15 April 2021 126Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816, Dinas Perhubungan, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Sub Garnisun. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktivitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial. Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di Jl. Raya Sumokali dan berhasil menjaring pelanggar sebanyak 43 pelanggar sidang dan 4 pelanggar di sanksi sosial. Pada malam hari kegiatan dilakukan di Cafe/Warkop di Kawasan Desa Entalsewu, Sidokepung, Sukorejo Kecamatan Buduran dan menjaring sebanyak 12 pelanggar sidang. Penjagaan sosial distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan.
Kamis, 15 April 2021 138Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816, Dinas Perhubungan, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Sub Garnisun. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : Pemeriksaan kepada warga yang tidak menggunakan masker dalam menjalankan aktivitasnya diluar rumah dengan tindakan diberi sanksi denda Rp. 150.000,- atau kurungan selama 3 hari/sanksi sosial. Pada kegiatan ini dilakukan pada pagi hari di Jl. Pondok Chandra - Waru dan berhasil menjaring pelanggar sebanyak 57 pelanggar sidang dan 4 pelanggar d sanksi sosial. Pada malam hari kegiatan dilakukan di Cafe/Warkop di Kawasan Desa Panjunan Kecamatan Sukodono dan Bungurasih – Waru dan menjaring sebanyak 38 pelanggar sidang. Penjagaan sosial distancing kepada pengguna jalan dengan pemeriksaan masker masyarakat yang beraktivitas di luar yang tidak memenuhi ketentuan protokol kesehatan dilakukan di masing-masing wilayah Kecamatan.
Kamis, 15 April 2021 99Kegiatan Penertiban Pedagang Kaki Lima dan Fasilitas Umum/Fasilitas Sosial di Jl. Gading Fajar dan Jl. Taman Pinang di Wilayah Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan bersama unsur terkait, diantaranya Polresta Sidoarjo, Kodim 0816, Dinas Perhubungan. Adapun uraian kegiatan dimaksud meliputi : Tujuan penertiban dan penjagaan adalah mengembalikan fungsi trotoar, jalan, jalur hijau, dan fasum lainnya agar bisa dipergunakan sebagaimana mestinya dan untuk menghalau kerumunan massa dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Kekuatan personil Satpol PP sebanyak 103 personil, Polresta Sidoarjo sebanyak 90 personil, Kodim 0816 sebanyak 60 personil, dan Dinas perhubungan sebanyak 20 personil. Kegiatan dimulai pukul 06.00 WIB s/d 12.00 WIB. Mereka yang kedapatan melakukan aktivitasnya ditindak tegas dengan cara mengamankan alat peraganya untuk dilakukan sidang tipiring di Kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo. Petugas juga melakukan penjagaan setelah melakukan patroli penertiban.
Kamis, 15 April 2021 145